Pemerintah Desa Bobawa melaksanakan kegiatan Penawaran Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Bobawa pada pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan di tingkat desa.
Agenda penawaran ini berkaitan dengan dua kegiatan pembangunan desa yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yaitu Pembangunan Tembok Penahan Tanah dengan volume 200 meter dan Rehabilitasi Balai Desa dengan volume 1 unit. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah ditetapkan sebesar Rp. 62.714.000, sementara untuk kegiatan Rehabilitasi Balai Desa sebesar Rp. 22.936.800.
Kegiatan penawaran ini diikuti oleh dua penyedia atau suplier yang hadir, yakni UD Hoga Meku yang beralamat di Kecamatan Jerebuu dan UD Depizta yang juga berasal dari Kecamatan Jerebuu.
Acara diawali dengan sambutan dari Penjabat Kepala Desa Bobawa, Ibu Anselina Dhey, S.AP. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan proses pengadaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengimbau kepada para penyedia agar melakukan penawaran secara profesional serta tetap berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh proses penawaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bobawa,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Petrus Paulus Werang Werang, secara resmi membuka kegiatan penawaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk pengawasan bersama.
Memasuki agenda inti kegiatan, Ketua TPK, Petrus Tadji, memberikan penjelasan terkait Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Dalam penjelasannya, ia memaparkan mekanisme pengadaan, prosedur penawaran, hingga proses evaluasi yang harus dilakukan secara objektif dan transparan.
Setelah penjelasan regulasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemasukan sampul penawaran dari kedua suplier yang hadir. Sampul penawaran tersebut kemudian dibuka secara terbuka di hadapan peserta rapat, dilanjutkan dengan pembacaan hasil penawaran untuk masing-masing kegiatan.
Untuk kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah, UD Hoga Meku mengajukan penawaran sebesar Rp. 62.130.000, sedangkan UD Depizta mengajukan penawaran sebesar Rp. 62.236.000.
Sementara itu, untuk kegiatan Rehabilitasi Balai Desa, UD Hoga Meku menawarkan harga sebesar Rp. 22.498.800, sedangkan UD Depizta mengajukan penawaran sebesar Rp. 22.729.800.
Berdasarkan hasil pembacaan dan evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan, UD Hoga Meku dinyatakan sebagai pemenang penawaran untuk kedua kegiatan tersebut, karena memberikan nilai penawaran yang lebih rendah namun masih berada dalam batas kewajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya pemenang penawaran ini, diharapkan proses pelaksanaan kedua kegiatan pembangunan tersebut dapat segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pemerintah Desa Bobawa berharap pembangunan Tembok Penahan Tanah dapat memberikan perlindungan terhadap potensi longsor serta meningkatkan keamanan lingkungan sekitar, sementara Rehabilitasi Balai Desa diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan fungsi balai desa sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Kegiatan penawaran ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Desa Bobawa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa, sehingga seluruh program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta para penyedia jasa, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di Desa Bobawa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
Desago
11 Agustus 2025 08:43:11
Salut untuk Desa Bobawa yang meluncurkan website berbasis Opensid, wujud nyata transparansi dan kemajuan...