Kepada seluruh masyarakat Desa Bobawa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada:
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobawa dengan ini mengumumkan bahwa pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, telah resmi dibuka.
Jadwal Pendaftaran:
- Tanggal: 17 September 2024 - 28 September 2024
- Waktu: 09.00 - 15.00 WITA
- Tempat: Kantor Desa Bobawa
Persyaratan Calon KPPS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Desa Bobawa.
- Berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses calon mana pun.
- Berintegritas, jujur, dan netral.
- Mampu bekerja dalam tim dan memiliki tanggung jawab serta komitmen yang tinggi.
Dokumen yang Harus Dilengkapi:
- Surat Pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Ijasah Terakhir/sederajat.
- Surat Parnyataan.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto ukuran 4x6 (1 lembar).
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas.
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam partai politik atau tim sukses, yang dapat diisi di tempat pendaftaran.
Informasi Tambahan:
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pendaftaran, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Desa Bobawa atau menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobawa pada jam kerja.
Mari ikut serta dalam mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil dengan menjadi bagian dari KPPS Desa Bobawa!
Tertanda,
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobawa
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Petrus Ràga
13 Maret 2025 11:13:14
Mari membangun desa dengan BUMDES.Potensi SDM juga SDA.bersama kita bisa...