Desa Bobawa
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Infografis Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2025

Pendahuluan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan. Desa Bobawa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Petrus Raga, SP, telah menyusun APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
APBDes 2025 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Rp 936.282.892,00 | Rp 1.093.472.653,00
Rp 930.171.333,00 | Rp 942.771.333,00
Rp 298.679,59 | Rp -150.701.320,41
APBDes 2025 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Rp 41.900.000,00 | Rp 41.900.000,00
Rp 751.174.000,00 | Rp 751.174.000,00
Rp 0,00 | Rp 4.556.601,00
Rp 124.108.892,00 | Rp 276.742.052,00
Rp 19.100.000,00 | Rp 19.100.000,00
APBDes 2025 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Rp 270.533.160,00 | Rp 270.533.160,00
Rp 186.238.773,00 | Rp 186.238.773,00
Rp 460.799.400,00 | Rp 460.799.400,00
Rp 0,00 | Rp 0,00
Rp 12.600.000,00 | Rp 25.200.000,00
Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Bobawa Tahun Anggaran 2025 bersumber dari beberapa pos, antara lain:
-
Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat
-
Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Ngada
-
Pendapatan Asli Desa (PAD) yang diperoleh dari hasil usaha desa
-
Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (BHPR) dari Pemerintah Kabupaten Ngada
- Hibah Dan Sumbangan Pihak Ketiga (PLL) Dari Panitia Reba tahun 2025
Total pendapatan desa diharapkan dapat mencukupi kebutuhan belanja yang telah direncanakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Belanja Desa
Belanja desa diarahkan untuk mendukung berbagai bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan rincian sebagai berikut:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan Dan Operasional Pemerintahan Desa
- Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
- Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik Dan Kearsipan
- Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan Dan Pelaporan
-
-
Bidang Pembangunan Desa
-
Sub Bidang Kesehatan
- Sub Bidang Kawasan Pemukiman
-
Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
-
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
-
Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
-
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
-
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Sub Bidang Pertanian Dan Peternakan
-
Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
- Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil Dan Menengah (UMKM)
-
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
- Kesiapsiagaan menghadapi keadaan Mendesak Desa
Pembiayaan Desa
Pembiayaan desa mencakup penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung program Nasional yakni Ketahanan Pangan Tingkat Desa
Kesimpulan
APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bobawa disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas guna memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran. Dengan implementasi yang baik, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bobawa secara berkelanjutan.



Desago
11 Agustus 2025 08:43:11
Salut untuk Desa Bobawa yang meluncurkan website berbasis Opensid, wujud nyata transparansi dan kemajuan...